Pengangkatan Tenaga Honorer-Non ASN Jadi PPPK 2024, Pakai Tes Dan Ketentuan Khusus!

 

Honorer

Ikhlas Berbagi -  Merupakan suatu hal yang cukup krusial dalam Pengangkatan para tenaga honorer-non ASN menjadi PPPK 2024. Sebagai tambahan informasi penting, pengangkatan PPPK hanya berlaku bagi honorer-non ASN yang telah resmi dan syah terdaftar di database BKN.

Pemerintah rencananya akan melakukan pengangkatan tenaga honorer-non ASN menjadi PPPK 2024 secara masif. Para honorer-non ASN akhirnya akan mendapat kepastian. Dengan diangkatnya tenaga honorer menjadi PPPK 2024, maka nasib honorer tidak lagi suram.

Perlu diketahui bahwa penyelesaian persoalan tenaga honorer ini merupakan mandat dari Undang-Undang ASN 2023 yang menjadi landasan hukumnya. Pemerintah hendak menyelesaikan persoalan honorer yang sudah lama jadi masalah.

Disebutkan dalam Undang-Undang ASN 2023, bahwa pemerintah diharuskan untuk menyelesaikan persoalan tenaga honorer ini paling lambat Desember 2024.

Dengan adanya ini perinyah Undang-Undang ASN 2023, maka pemerintah akan semakin cepat untuk bertindak. Beragam skema pun mulai diterapkan untuk persoalan tenaga honorer ini.

Tak kalah pentingnya, tes ASN yang akan dilaksanakan bahwa formasi PPPK akan dikhususkan untuk para tenaga honorer-non ASN, sedangkan bagi para lulusan baru supaya mendaftar melalui formasi CPNS.

Ada ketentuan khusus, meski pengangkatan tenaga honorer-non ASN menjadi PPPK masih menggunakan tes yang menyertai, sebagai berikut:

1. Pengangkatan Menjadi PPPK Paruh Waktu bagi para Honorer-non ASN yang Tidak Lolos Tes ASN, mereka akan tetap diangkat sebagai PPPK namun golongannya adalah PPPK paruh waktu. Dalam hal ini tetap memberikan peluang bagi mereka untuk memiliki pekerjaan tetap di sektor publik.

2. Pengangkatan Menjadi PPPK Penuh Waktu bagi Tenaga Honorer-non ASN yang Lolos Tes ASN. Kabar baiknya, jika berhasil lolos melalui tes ASN, akan diangkat sebagai PPPK penuh waktu, wajib memenuhi standar yang ditetapkan dalam tes dan dianggap memiliki kemampuan, serta kualifikasi yang dibutuhkan untuk menduduki posisi penuh waktu di instansi pemerintah.

Semua tenaga honorer-non ASN, pada akhirnya, baik yang lolos tes ataupun tidak lolos test akan sama-sama diangkat jadi PPPK, tetapi PPPK penuh waktu memiliki stabilitas yang lebih baik daripada PPPK paruh waktu.

PPPK penuh waktu akan jauh lebih mapan dibandingkan dengan yang statusnya hanya  paruh waktu. Dikatakan bahwa PPPK penuh waktu mempunyai stabilitas lebih baik, mencakup beberapa hal seperti gaji dan lain sebagainya.

Guys, demikian tadi informasi yang telah dihimpun oleh kontributor Pojok Kampus Mania dari berbagai sumber terpercaya, tentang ketentuan dalam tes pengangkatan tenaga honorer-non ASN untuk menjadi PPPK 2024.

 

Penyunting: Aulia Kusumawardhani

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Muladi Dome UNDIP Semarang Diresmikan

Skor Minimal SNBT berapa ? Pasti Kamu Diterima Menjadi Mahasiswa 2024 di Fakultas Teknik Undip. Selamat....!!!!

Fakultas Peternakan dan Pertanian UNDIP