Pengangkatan Tenaga Honorer-Non ASN Jadi PPPK 2024, Pakai Tes Dan Ketentuan Khusus!
Ikhlas Berbagi - Merupakan
suatu hal yang cukup krusial dalam Pengangkatan para tenaga honorer-non ASN menjadi PPPK 2024. Sebagai tambahan
informasi penting, pengangkatan PPPK
hanya berlaku bagi honorer-non ASN yang telah resmi dan syah terdaftar di
database BKN.
Pemerintah rencananya akan
melakukan pengangkatan tenaga honorer-non ASN menjadi PPPK 2024 secara masif. Para
honorer-non ASN akhirnya akan mendapat kepastian. Dengan diangkatnya tenaga
honorer menjadi PPPK 2024, maka nasib honorer tidak lagi suram.
Perlu
diketahui bahwa penyelesaian persoalan tenaga honorer ini merupakan mandat dari
Undang-Undang ASN 2023 yang menjadi landasan hukumnya. Pemerintah
hendak menyelesaikan persoalan honorer yang sudah lama jadi masalah.
Disebutkan dalam Undang-Undang
ASN 2023, bahwa pemerintah diharuskan untuk menyelesaikan persoalan tenaga
honorer ini paling lambat Desember 2024.
Dengan adanya ini perinyah
Undang-Undang ASN 2023, maka pemerintah akan semakin cepat untuk bertindak.
Beragam skema pun mulai diterapkan untuk persoalan tenaga honorer ini.
Tak kalah pentingnya,
tes ASN yang akan dilaksanakan bahwa formasi PPPK akan dikhususkan untuk para
tenaga honorer-non ASN, sedangkan bagi para lulusan baru supaya mendaftar melalui
formasi CPNS.
Ada ketentuan khusus, meski
pengangkatan tenaga honorer-non ASN menjadi PPPK masih menggunakan tes yang
menyertai, sebagai berikut:
1. Pengangkatan
Menjadi PPPK Paruh Waktu bagi para Honorer-non ASN yang Tidak Lolos
Tes ASN, mereka akan tetap diangkat sebagai PPPK namun golongannya adalah PPPK
paruh waktu. Dalam hal ini tetap memberikan peluang bagi mereka untuk memiliki
pekerjaan tetap di sektor publik.
2. Pengangkatan Menjadi PPPK Penuh Waktu bagi
Tenaga Honorer-non ASN yang Lolos Tes ASN. Kabar baiknya, jika berhasil lolos melalui
tes ASN, akan diangkat sebagai PPPK penuh waktu, wajib memenuhi standar yang
ditetapkan dalam tes dan dianggap memiliki kemampuan, serta kualifikasi yang
dibutuhkan untuk menduduki posisi penuh waktu di instansi pemerintah.
Semua tenaga honorer-non
ASN, pada akhirnya, baik yang lolos tes ataupun tidak lolos test akan sama-sama
diangkat jadi PPPK, tetapi PPPK penuh waktu memiliki stabilitas yang lebih baik
daripada PPPK paruh waktu.
PPPK penuh waktu akan
jauh lebih mapan dibandingkan dengan yang statusnya hanya paruh waktu. Dikatakan bahwa PPPK penuh waktu mempunyai
stabilitas lebih baik, mencakup beberapa hal seperti gaji dan lain sebagainya.
Guys, demikian tadi informasi yang telah dihimpun oleh
kontributor Pojok Kampus Mania dari berbagai sumber terpercaya, tentang
ketentuan dalam tes pengangkatan tenaga honorer-non ASN untuk menjadi PPPK 2024.
Penyunting: Aulia Kusumawardhani

Komentar
Posting Komentar