Bikin Mriyang, 5 Kampus Negeri, Biaya Kuliah 2024 Telah Dinaikan !!!
Ikhlas Berbagi – Mengacu pada Keputusan Menteri Pendidikan
Kebudayaan Riset, dan Teknologi (Kepmendikbudristek)
pada tahun 2024 ini telah menerbitkan tentang biaya kuliah berjalan ke sebagian perguruan besar negeri di Indonesia.
Lantas,
mana sajakah 5 perguruan negeri (PTN) yang mengalami kenaikan biaya institusi
belajar pada tahun akademik 2024/2025?
1. Universitas Jenderal
Soedirman (Unsoed) Purwokerto
Tentang Biaya Pendidikan Mahasiswa Universitas
Jenderal Soedirman, mengacu pada Peraturan Rektor Unsoed Nomor 6 Tahun 2024,
kelompok UKT di Unsoed dibedakan menjadi 8 kategori, sebagai berikut:
·
UKT
kelompok 1 dan 2 pada 2023 dan 2024 tidak mengalami perubahan, yaitu
masing-masing sebesar Rp500.000 dan Rp1.000.000
·
Peningkatan
signifikan terjadi pada UKT kelompok 3 sampai 8. Sebagai contoh, UKT kelompok
satu S1 Kedokteran sebesar Rp10.000.000 pada 2024, di tahun sebelumnya sebesar Rp7.100.000
per semester
· UKT kelompok 7 mencapai Rp30.000.000 di tahun ini dan Rp17.500.000 pada 2023, atau mengalami kenaikan hampir 2 kali lipat
2. Universitas Indonesia (UI)
Ada lima
kelompok uang kuliah tunggal (UKT) yang telah ditetapkan oleh Universitas
Indonesia (UI) bagi para mahasiswa program sarjana (S1) dan vokasi yang
diterima melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi
Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan seleksi mandiri pada 2024.
·
UKT kelompok 1 adalah Rp500.000
·
UKT kelompok 2 sebesar Rp1.000.000 untuk semua
program studi jenjang S1 dan vokasi
·
UKT kelompok 3 bervariasi, mulai dari terendah,
yaitu Rp7.500.000 hingga Rp15.000.000
· UKT tertinggi pada kelompok 5 mencapai Rp20.000.000 per semester
UKT UI di
tahun sebelumnya, dibedakan menjadi 11 kelompok berdasar pada Keputusan Rektor
UI Nomor 402/SK/R/UI/2023 tentang Tarif Biaya Pendidikan Bagi Mahasiswa Program
Sarjana dan Program Pendidikan Vokasi Jalur Seleksi Nasional Tahun 2023/2024.
Untuk
program S1 rumpun sains, teknologi, dan kesehatan:
·
UKT kelompok 1 berkisar nol rupiah sampai Rp500.000
·
UKT kelompok 2 sebesar Rp500.000 sampai Rp1.000.000
·
UKT kelompok 3 sebesar Rp1.000.000 sampai
Rp2.000.000
·
UKT kelompok 4 sebesar Rp2.000.000 sampai
Rp4.000.000
·
UKT kelompok 5 sebesar Rp4.000.000 sampai
Rp6.000.000
·
UKT kelompok 6 sebesar Rp6.000.000 sampai
Rp7.500.000
·
UKT kelompok 7 sebesar Rp7.500.000 sampai
Rp10.000.000
·
UKT kelompok 8 sebesar Rp10.000.000 sampai
Rp12.500.000
·
UKT kelompok 9 sebesar Rp12.500.000 sampai
Rp15.000.000
·
UKT kelompok 10 sebesar Rp15.000.000 sampai
Rp17.500.000
· UKT kelompok 11 sebesar Rp17.500.000 sampai Rp20.000.000
3. Universitas
Gajah Mada (UGM)
Uang Kuliah
Tunggal tidak mengalami perubahan dibandingkan pada 2023 untuk Program Sarjana
dan Sarjana Terapan Jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi dan Tes
Universitas Gadjah Mada Tahun Akademik 2024/2025, skema kelompok UKT di UGM mengacu
pada Keputusan Rektor UGM Nomor
243/UN.1/P/KPT/HUKOR/2024.
Ada 5
kelompok UKT yang telah ditetapkan oleh UGM, terdiri dari:
·
UKT pendidikan unggul bersubsidi sebesar nol rupiah
·
UKT pendidikan unggul bersubsidi 75 persen
·
UKT pendidikan unggul bersubsidi 50 persen
·
UKT pendidikan unggul bersubsidi 25 persen
·
UKT pendidikan unggul
Namun
demikian, pada tahun 2024 ini telah terjadi kenaikan besaran UKT untuk sebagian besar program studi pendidikan
unggul bersubsidi 75 persen, yaitu:
·
Program studi Bisnis Perjalanan Wisata
·
Bahasa Inggris
·
Bahasa Jepang untuk Komunikasi Bisnis dan
Profesional sebesar Rp3.000.000 per semester, sedangkan di tahun sebelumnya
sebesar Rp2.850.000
Jurusan Teknik Pengelolaan dan Perawatan Alat Berat, Teknologi Rekayasa Mesin, Manajemen Informasi Kesehatan; Sastra Arab, Bahasa dan Sastra Indonesia, Bahasa, Sastra, dan Budaya Jawa, Bahasa dan Kebudayaan Korea serta Sastra Jepang juga mengalami kenaikan UKT 2024.
4. Institut Teknologi Bandung (ITB)
Pada 2024, Besaran untuk UKT
per semester program S1 reguler ITB juga mengalami peningkatan. Skema biaya
pendidikan untuk tahun akademik 2024/2025 tersebut masih dalam proses dan
menunggu persetujuan dari Kemendikbudristek, seperti tertera dalam rilis resmi dari
ITB, pada Senin, 6 Mei 2024 yang dikutip dari laman resminya.
·
UKT
program S1 reguler ITB 2024, diusulkan sebesar Rp500.000 - Rp12.500.000 per semester
·
UKT
untuk SBM ITB pada 2023 berkisar Rp0 sampai Rp20.000.000 per semester. Untuk
UKT semua program studi, fakultas, dan sekolah selain SBM ITB yaitu Rp0 sampai
Rp12.500.000 per semester
· UKT untuk program studi Sekolah Ilmu dan Teknologi Hayati (SITH), Sekolah Farmasi (SF), Sekolah Bisnis dan Manajemen (SBM), Fakultas Ilmu dan Teknologi Kebumian (FITB), Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan (FTTM), Sekolah Teknik Elektro dan Informatika (STEI); Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan (FTSL), Fakultas Teknologi Industri (FTI), Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara (FTMD), Sekolah Arsitektur, Perencanaan, dan Pengembangan Kebijakan (SAPPK), serta Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) diusulkan sebesar Rp500.000 sampai Rp14.500.000 per semester
5. Universitas
Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta
Uang Kuliah Tunggal (UKT), mengacu pada Keputusan
Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Nomor: 512
Tahun 2024 Pada Program Sarjana di Lingkungan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Tahun Akademik 2024/2025, besaran UKT dibagi menjadi tujuh kelompok.
·
UKT
kelompok 1 sebesar Rp400.000, baik pada 2024 maupun di tahun 2023 sebagaimana
Pengumuman Rektor UIN Syarif Hidayatullah Nomor: B-10/R/KS.02/01/2024 tentang
Pembayaran Biaya Pendidikan Semester Ganjil Program Strata Satu (S1), Magister
(S2), dan Doktor (S3) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Tahun Akademik 2023/2024
·
UKT
pada kelompok 2 hingga 7 dengan nominal yang bervariasi. Contohnya, UKT
kelompok 2 program studi S1 Pendidikan Islam terbaru sebesar Rp2.640.000,
sedangkan pada 2023 sebesar Rp2.200.000
· UKT kelompok 7 sebesar Rp7.000.000 di tahun ini dan Rp4.400.000 pada tahun lalu
Guys, itu tadi informasi yang telah dihimpun oleh kontributor Pojok Kampus Mania dari berbagai sumber terpercaya, tentang Kenaikan Biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada 5 Universitas Negeri terkenal di Indonesia.
Apa pendapatmu
tentang ini? Bagaimana dengan
para calon mahasiswa dengan penghasilan orang tuanya yang tidak pasti, tidak
cukup, dan mengalami keterbatasan ekonomi?
Editor:
Annisa D Ramadhani

Komentar
Posting Komentar