Melalui CASN 2024, Akan Direalisasikan Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi PPPK, Cek Jadwal Pendaftarannya Yuk!
Honorer (Non ASN) Ikhlas Berbagi – Sudah menjadi komitmen bersama antara DPR RI dengan Pemerintah dalam hal penuntasan atau pengangkatan semua tenaga honorer - Non ASN menjadi PPPK pada Desember 2024. Didalam pelaksanaannya, untuk pengangkatan tenaga honorer – Non ASN menjadi PPPK ini akan dilaksanakan melalui mekanisme Calon Aparatur Sipil Negara ( CASN) 2024 . Tentu saja, kabar adanya Pengangkatan semua tenaga honorer – Non ASN menjadi PPPK, tentu akan sangat dinantikan, dan membuat semua tenaga honorer – Non ASN merasa bahagia, tetapi juga ada rasa was-was kalau sampai tidak menjadi kenyataan. Namun demikian, ada hal yang harus diketahui terlebih dahulu oleh tenaga honorer – Non ASN bahwa pemerintah tidak dapat mengangkat seluruh tenaga honorer – Non ASN yang ada di Indonesia. Beberapa kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah, diantaranya mengenai usia dan masa kerja yang harus dipenuhi oleh tenaga honorer-Non ASN jika ingin diangkat menjadi PPPK yaitu - Berumur 4